06 Jun 2023
Pada tanggal 22-26 Mei 2023 dan dilanjutkan tanggal 29 Mei 2023 telah dilakukan kegiatan ujian akhir program secara OSCE bagi mahasiswa Prodi Pendidikan Profesi Bidan Angkatan VI. Kegiatan ini dilakukan di Laboratorium Klinik Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Ujian Akhir Program Pendidikan Profesi Bidan dilaksanakan dengan metode Objective Structure Clinical Examination (OSCE). OSCE adalah suatu metode untuk menguji kompetensi klinik secara obyektif dan terstruktur dalam bentuk putaran station dengan waktu tertentu. OSCE memiliki keunggulan karena dapat menguji tahap demonstrasi atau “show how” yang lebih tinggi tingkatannya dibandingkan ujian tulis. Ujian Akhir ini digunakan untuk menetukan kelulusan mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Profesi Bidan sekaligus menyiapkan lulusan menghadapi Ujian Kompetensi Nasional.
Ujian Akhir Program diikuti oleh seluruh mahasiswa prodi Pendidikan profesi bidan sejumlah 174 mahasiswa yang telah mengikuti yudisium akhir semester II. Ujian terdiri dari 8 stasion untuk menguji kompetensi anamnesis, pemeriksaan fisik/penunjang, perumusan diagnosis/masalah, prosedur Tindakan klinis, KIE/konseling, Kolaborasi, Pendokumentasian dan perilaku professional sesuai Blue print yang telah disusun. Penguji ujian OSCE merupakan penguji dari Pendidikan dan dari lahan praktik yang telah memenuhi kualifikasi minimal berlatar belakang Pendidikan Profesi Bidan. Ujian Akhir Program ini telah didesaint terstandar dari mulai persiapan ruang ujian sampai dengan atribut pendukung telah disesuaikan berdasarkan stase uji. Probandus yang digunakan dalam ujian ini juga sudah dilatih sebelumnya, sehingga dapat berperan sesuai dengan tugas masing-masing.
Penentuan kelulusan dalam ujian OSCE menggunakan penilaian secara global rating dengan kriteria sebagai berikut: Nilai < 75 atau nilai dibawah rata-rata mahasiswa borderline (Tidak Lulus/TL), Nilai ≥ 75 tetapi secara global performance meragukan (Borderline/B), Nilai ≥ 75 (Lulus/L), Nilai ≥ 75 dan secara global performance sangat meyakinkan (Superior/S). Apabila dalam kegiatan ujian OSCE mahasiswa ada yang dinyatakan tidak lulus maka harus mengikuti ujian ulang pada hari yang telah ditentukan sesuai stase uji yang belum lulus.