PENGUMUMAN
Persyaratan Umum
- Latar belakang pendidikan awal adalah sejalur (in-line) dengan jalur pendidikan yang akan diikuti berasal dari lulusan Diploma Tiga Keperawatan
- Akreditasi institusi pendidikan asal minimal B
- Rekomendasi dari DPD PPNI setempat
- Tinggi badan minimal 155 cm bagi laki-laki, 150 cm bagi perempuan
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah meliputi sehat fisik, tidak buta warna dan rohani), serta tidak hamil bagi perempuan
- Bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku selama proses pendidikan di Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, termasuk bagi perempuan bersedia tidak hamil selama mengikuti pendidikan
- Bagi pendaftar Prodi Sarjana Terapan Alih Jenjang riwayat kuliah D-III terdaftar di laman http://forlap.dikti.go.id
- Menyerahkan Surat Klarifikasi Lulusan dari Perguruan Tinggi Asal
- Menyerahkan surat keterangan ijin dari instansi tempat kerja (bagi yang bekerja)
- Dapat melampirkan bukti masa kerja dari pejabat yang berwenang jika telah memiliki masa kerja
Mekanisme Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 9 November s/d 2 Desember 2020 melalui www.poltekkesjogja.ac.id
- Biaya pendaftaran sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
Kelengkapan Berkas
- Ijazah dan transkrip nilai DIII Keperawatan, yang sudah dilegalisir masing-masing sebanyak 1 lembar:
- Piagam akreditasi institusi pendidikan sebanyak 1 lembar.
- Surat rekomendasi dari DPD PPNI setempat
- Surat Keterangan persetujuan mengikuti pendidikan dari pimpinan unit kerja bagi yang sudah bekerja.
- Surat Keterangan persetujuan mengikuti pendidikan dari suami/istri bagi yang sudah menikah.
- Surat pernyataan sanggup menanggung biaya pendidikan dan mentaati peraturan pendidikan (surat pernyataan terlampir).
- Surat Keterangan kesehatan dari dokter pemerintah (rumah sakit pemerintah, puskesmas) meliputi Tinggi Badan (TB), tidak buta warna, serta tidak hamil bagi perempuan dan sehat rohani
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sarjana terapan latar belakang merah
- Surat Klarifikasi Lulusan dari Perguruan Tinggi Asal (form terlampir)
- KTP, Kartu Keluarga, JKN
Scan berkas persyaratan pendaftaran tersebut diupload ke sistem
Jadwal Pelaksanaan
-
No
Kegiatan
Waktu
1
Waktu pendaftaran dan pengumpulan berkas secara online
9 November – 2 Desember 2020
2
Ujian computer based test (CBT)
8 Desember 2020
3
Pengumuman hasil Ujian computer based test (CBT)
9 Desember 2020
4
Pelaksanaan uji Kesehatan (secara mandiri)
10-11 Desember 2020
5
Pengumuman uji kesehatan
14 Desember 2020
6
Daftar ulang
15-18 Desember 2020
7
PKKMB
4-8 Januari 2021
8
Tahun Akademik 2021/2022
Januari 2021
Pelaksanaan Ujian Tulis
Pelaksanaan Ujian Sipenmaru Jalur Mandiri (Alih Jenjang) Program Studi Sarjana Keperawatan dan Profesi Ners melalui computer based test (CBT) pada tanggal 9 Desember 2020 di Kampus Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dengan materi keprofesian
Penentuan Kelulusan
Ketentuan kelulusan Seleksi Sipenmaru Jalur Mandiri :
Tahap I |
: |
Kelulusan berdasarkan pada kelengkapan data, berkas, dan dokumen |
Tahap II |
: |
Kelulusan berdasarkan hasil ujian tulis berdasarkan urutan ranking nilai yang diperoleh pada nilai sesuai kompetensi profesi dan Jenjangnya |
Tahap III |
: |
Kelulusan berdasarkan pada tes kesehatan yang dilakukan oleh tim yang ditunjuk Poltekkes Kemenkes Yogyakarta yang meliputi sehat fisik, psikologi, tidak menggunakan narkoba, dan tidak hamil bagi perempuan (biaya uji kesehatan Rp 325.000,-) |
Penetapan Kelulusan
- Penetapan kelulusan dinyatakan setelah peserta lulus semua tahap
- Penetapan calon mahasiswa baru Poltekkes yang diterima tersebut dibuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Poltekkes dan diketahui oleh Direktur.
- Dalam penetapan ditentukan peserta lulus utama dan peserta lulus cadangan
Pengumuman Calon Mahasiswa Baru yang Diterima
Calon mahasiswa baru yang diterima (utama dan cadangan) diumumkan oleh Ketua Panitia Poltekkes Kemenkes Yogyakarta diketahui Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.
Pendaftaran Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru yang Diterima
- Bagi peserta yang telah dinyatakan sebagai calon mahasiswa baru (lulus utama) wajib melakukan registrasi dengan membayar biaya daftar ulang sesuai program studinya dan melengkapi berkas mahasiswa baru yang meliputi :
|
Biodata Mahasiswa Baru |
: 2 lembar |
|
Fotokopi Ijazah (legalisir) |
: 2 lembar |
|
Fotokopi transkrip nilai (legalisir) |
: 2 lembar |
|
Piagam akreditasi institusi pendidikan |
: 2 lembar |
|
Surat Klarifikasi Lulusan dari Perguruan Tinggi Asal |
: 2 lembar |
|
Surat rekomendasi DPD PPNI setempat |
: 2 lembar |
|
Surat keterangan tugas belajar/ijin belajar bagi peserta tugas belajar/ijin belajar |
: 2 lembar |
|
Surat keterangan persetujuan mengikuti Pendidikan dari suami/istri bagi yang sudah menikah |
: 2 lembar |
|
Surat Keterangan Catatan Kepolisian |
: 2 lembar |
|
Surat keterangan Kesehatan jasmani dan rohani dari dokter pemerintah (rumah sakit pemerintah, puskesmas) meliputi Tinggi Badan (TB), tidak buta warna dan sehat rohani |
: 2 lembar |
|
Surat pernyataan sebagai calon mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta (dari sistem) |
: 2 lembar |
|
Surat pernyataan tidak mengalami gannguan jiwa (dari sistem) |
: 2 lembar |
|
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) (legalisir) |
: 2 lembar |
|
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (legalisir) |
: 2 lembar |
|
Fotokopi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) |
: 2 lembar |
|
Bukti pembayaran daftar ulang |
: 2 lembar |
|
Pas photo terbaru (6 bulan terakhir) ukuran 4x6 cm latar belakang merah |
: 3 lembar |
Bagi peserta cadangan, pendaftaran ulang akan dilakukan setelah ada pemberitahuan lebih lanjut.
Biaya Daftar Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru
Biaya daftar ulang mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Tahun Akademik 2020/2021 sebagaimana terlampir.
Pengunduran Diri
Calon mahasiswa baru yang telah mendaftar ulang dan menyelesaikan proses administratif, kemudian mengundurkan diri maka wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri bermaterai Rp 6.000,-. Semua biaya yang telah dikeluarkan tidak dapat ditarik kembali.